Oleh : Sintia Delvianti
Perekonomian Indonesia pada awal tahun 2020 tepatnya
di bulan maret mengalami penurunan persentase pendapatan secara signifikan
sejak adanya Coronavirus Disease 2019 (covid 19) telah memasuki negara indonesia
pada awal bulan tersebut. Virus yang awal mulanya berasal dari ibu dan anaknya
yang selepas melakukan perjalanan keluar kota namun ia tepapar virus tersebut,
lalu ditularkan lagi ke pembantu nya hingga menyebar secara perlahan virus
tersebut di tiap kawasan daerah indonesia dari sabang sampai merauke, yang mana
kini penyebaran nya cukup merata dengan adanya angka penambahan virus tersebut
terutama di daerah pulau jawa seperti DKI Jakarta , Jawa Barat , Jawa Tengah
dan Jawa Timur dengan jumlah angka kumulatif virus aktif perharinya mencapai
1000an kasus.
Bicara sektor
perekonomian memanglah hal yang sepatutnya menjadi sorotan utama oleh
pemerintah dimasa pandemi. Apalagi seiring dengan bertambahnya jumlah pasien
terkonfirmasi covid 19, yang membuat pemerintah mengambil ahli membuat
kebijakan yang serius guna untuk memperkecil penyebaran virus dengan menerapkan
PSBB (Pembatasan sosial berskala besar)
ditiap daerah. Maka dari itu, semenjak berlakunya PSBB ini , banyak sekali di
berbagai sektor perekonomian mulai perlahan terhenti hingga melesu. Dimulai
dari adanya pembatasan kegiatan jual beli yang membuat pendapatan usaha umkm
menurun secara signifikan, lalu pendapatan di pariwisata yang menurun
dikarenakan beberapa wisata terpaksa di tutup guna untuk mencegah melebarnya
penyebaran virus covid-19 hingga
terjadinya PHK (Pemberhentian Hak Kerja) Massal diperusahaan perusahaan besar
yang mengalami penurunan hingga failed.
Selain menerapkan
kebijakan dengan perbatasan sosial pemerintah juga diharuskan untuk bersigap
cepat dalam membuat kebijakan disektor ekonomi guna mencegah terhentinya
aktivitas ekonomi di masyarakat pada saat pandemi, apalagi kini pendapatan
ekonomi masyarakat mulai menurun sejak berlakunya PSBB tersebut. Salah satu
peran pemerintah yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan aktivitas ekonomi
umat ialah dengan menerapkan kebijakan moneter. Bersama Bank Indonesia , bank
sentral yang paling banyak mengambil peran dalam menentukan kebijakan moneter.
Bank Indonesia pada 16-17 Desember 2020
memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar
3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00%, dan suku bunga Lending
Facility sebesar 4,50%. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang
tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung
pemulihan ekonomi. Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung
berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi
nasional, melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman Covid-19,
akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan
dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta
mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.
Di samping kebijakan tersebut, Bank
Indonesia menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut:
1.Melanjutkan kebijakan stabilisasi
nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
2.Memperkuat strategi operasi moneter
untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
3.Memperkuat kebijakan makro prudensial
akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor
prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah terjaganya
ketahanan sistem keuangan.
4.Mendorong penurunan suku bunga kredit
melalui pengawasan dan komunikasi publik atas transparansi suku bunga perbankan
dengan koordinasi bersama OJK.
5.Memperkuat pendalaman pasar uang
melalui perluasan underlying DNDF guna meningkatkan likuiditas dan penguatan
JISDOR sebagai acuan dalam mekanisme penentuan nilai tukar di pasar valas.
6.Memperkuat koordinasi pengawasan
perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam rangka
mendukung stabilitas sistem keuangan.
Mempercepat transformasi digital dan
sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan
sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran
Indonesia 2025.
Memperpanjang kebijakan Merchant
Discount Rate QRIS sebesar 0 persen untuk merchant Usaha Mikro sampai dengan 31
Maret 2021.
7.Memperkuat dan memperluas implementasi
elektronifikasi dan digitalisasi, baik di pusat maupun di daerah, bersinergi
dengan Pemerintah Pusat dan Daerah serta otoritas terkait melalui pembentukan
Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
8.Mendorong inovasi dan pemanfaatan
teknologi serta kolaborasi perbankan dengan fintech melalui percepatan implementasi
Sandbox 2.0, antara lain meliputi regulatory sandbox, industrial test,
innovation lab dan start up.
Dengan ini tentu kita sangat berharap kedepannya, Bank Indonesia terus
mengarahkan seluruh instrumen kebijakannya untuk mendukung pemulihan ekonomi
nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas
nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan. Koordinasi
kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan
(KSSK) terus diperkuat juga untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem
keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional untuk mengatasi
permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan
dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung
pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Dilihat sisi Ekonomi
Syariah dalam menanggapi kebijakan pemerintah bersama Bank Indonesia di sektor
keuangan dan perbankan pada point ke empat yaitu "Mendorong penurunan suku
bunga kredit melalui pengawasan dan komunikasi publik atas transparansi suku
bunga perbankan dengan koordinasi bersama OJK." Tentu di point tersebut
sangatlah membantu sekali khususnya para umkm yang melakukan peminjaman dana di
perbankan syariah . Apalagi menurut
kementerian keuangan Ibu Srimulyani lalu ketika bicara tentang Ekonomi
Syariah beliau mengatakan bahwa aset sektor keuangan dan perbankan syariah
dikala pandemi terus meningkat dikala perbankan nasional (konvesional) yang sedang
terdampak. Menurutnya aset perbankan syariah hingga september 2020 tumbuh
sebesar 10,97 % sedangkan perbankan konvesional tumbuh 7,77 % . Lalu menurutnya
penyaluran pembiayaan atau kredit perbankan syariah juga tumbuh 9,42%. Angka
tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit di perbankan
konvesional yang terdampak pandemi dengan angka penurunan atau hanya tumbuh
0,55 %.
Selain itu menurut
menteri keuangan sri mulyani mengatakan bahwa " Keuangan syariah kini
berkembang cukup mengesankan" dengan total aset keuangan syariah RI sejak
didirikan pada tahun 1992 hingga september 2020 lalu telah mencapai Rp.1.710,16
Trilliun. Artinya bahwa industri terutama perbankan syariah memang memiliki
posisi yang cukup stabil dan memiliki loyalitas dari keseluruhan ekosistemnya.
Kinerja perbankan syariah yang baik ini tentu merupakan salah satu jembatan
sekaligus modal untuk mengembangkan perekonomian syariah khusunya di perbankan
dan keuangan syariah. Maka dari itu merupakan awal bagi kita untuk terus
memajukan serta memajukan sebuah ekosistem syariah dan keuangan syariah yang
berkualitas baik.
Maka Kebijakan moneter
ini memanglah berpengaruh dalam menekan laju inflasi serta dapat mencapai
kestabilan perekonomian, namun hal yang lebih nyata pada saat ini pemerintah
dan seperangkat kebijakannya sudah dengan sangat cepat dalam menanggapi
dampak-dampak yang timbul akibat pandemic Covid-19 yang telah merusak
perekonomian global dengan stimulus- stimulus kebijakan yang telah disusun demi
melawan pandemic. Dari sudut pandang syariah, kebijakan yang diambil oleh
pemerintah sudah memiliki tujuan yang sangat baik, yaitu pemenuhan kebutuhan
rakyat sudah adil dan mashlahah. Karena didalam Konsep Ekonomi Syariah untuk
mencapai kemashalahatan umat merupakan salah satu menjadi tujuan utama yang
diterapkan dalam sistem Ekonomi Syariah, Dan pada intinya kebijakan yang
dilakukan pemerintah secara konseptual dan dilihat dari sisi syariah sudah
sangat baik dan menjunjung tinggi kesejahteraan rakyat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar